Thursday, November 01, 2007

Dukungan Untuk MUI


Beberapa hari yang lalu di i-Radio sempat diberitakan statemen dari LBH tentang maraknya aliran sesat akhir-akhir ini. Lucunya, LBH justru menuding MUI dan pemerintah tidak menjalankan amanat yang tertuang dalam UU Negara ini, alias telah melanggar Undang-undang. Alasannya karena MUI secara sepihak sering sekali mengeluarkan statemen sesat atas keyakinan beragama kelompok tertentu, ditambah lagi sikap pemerintah yang menangkapi dan menetapkan sebagai tersangka para penganut aliran yang dituduh sesat itu. Ini dinilai LBH bertentangan dengan kebebasan beragama dan menjalankan perintah agama bagi pemeluknya. Kok bisa? Saya juga bingung.

Kalau kita pikirkan secara mendalam, MUI mengeluarkan keputasan sesat, dalam kerangka umat islam. Artinya jika menyangkut kepentingan umat islam di Indonesia, berdasarkan aturan hukum yang merujuk kepada islam itu sendiri. Misalnya untuk memutuskan makanan haram atau tidak, sesuai kaidah islam, termasuk memutuskan suatu ajaran apakah menyimpang dari aqidah keislaman atau tidak. Sehingga ketetapan yang dikeluarkan MUI pada dasarnya tidak ditujukan bagi umat diluar islam. Lalu apakah itu melanggar Undang-undang, tentu saja tidak. Undang-undang mengatur kebebasan kita umat beragama untuk melaksanakan perintah agama kita masing-masing, termasuk menentukan hukum terkait keagamaan(bahkan duniawi), atau apapun. Justru aliran sesat itu yang melanggar undang-undang, karena meresahkan kehidupan umat bergama, orang akan jadi ragu karena pemikiran yang sesat itu. Ditambah lagi jika kelompok aliran itu mempromosikan pemikirannya kepada orang yang sudah beragama, itu baru mengganggu.

Dan masih banyak alasan lain sebenarnya. Aneh memang LBH, seharusnya mampu mengartikan aturan hukum dengan jelas dan pas, tidak asalan saja. Kenapa saya bilang lucu? Karena anda bisa bayangkan jika pemikiran LBH ini dipakai pada produk makanan yang tidak mendapatkan sertifikat halal dari MUI, mereka bisa nuntut MUI telah merugikan pasar para produsen, padahal kan ngak gitu…??? Mungkin maksudnya, kebebasan diartikan orang bisa bebas berbuat tentang keyakinannya. Bisa modifikasi agama, atau bahkan bikin agama baru. Ini mungkin usulan dari saya untuk para kelompok yang sering membuat pemikiran baru, mending sekalian saja bikin agama baru, agar tidak dinilai meresahkan masyarakat. Jadi jangan disangkut-pautkan dengan Islam, Kristen, hindu, budha atau agama apapun


OMG! it's a great article, Share Oh!


0 komentar:

 

Followers

Social Share

[ttm]. topan tambunan menulis Copyright © 2009 Gadget Blog is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal